It’s 2023, who doesn’t have any passport?
Pick up small bits from Booker T. Washington
“If you want to lift yourself up, lift up someone else”.
That quote helped me realize that, despite how unimportant it may seem to me, it may actually mean something to someone else or even be able to help them. I’m providing this information about passports since some of my friends asked me about it in person and I promised to write it down in detail for them.
Jujur sebenarnya keinginan post tulisan seperti ini sudah ada semenjak tahun 2018, namun seperti biasa dikarenakan adanya rasa tidak percaya diri akhirnya menguap begitu saja. Terkadang jika ada teman yang bertanya langsung ku jawab panjang kali lebar. Tetapi semakin kesini waktu yang terbatas membuatku jarang mengirimkan long text atau bahkan sekadar chit chat basa basi yang sebenarnya tidak basi.
Kembali lagi mengenai paspor, informasi seputar pembuatan atau perpanjangan paspor sudah banyak sekali tersebar di internet. Bahkan jika kamu hanya memasukkan keyword “paspor” pun, hasilnya akan beragam. Itulah kenapa ada pickup line
“Is your name Google?”
“Because you have everything, I have been searching for.”
Halah.
Namun, memang terkadang shortcut setiap orang berbeda, aku pribadi selalu menggunakan search engine di dalam banyak kesempatan. Lain halnya dengan orang lain yang terbiasa bertanya kepada seseorang terdekat yang mereka percaya telah berpengalaman. Salah dua atau tiganya termasuk teman-temanku yang pernah bertanya perihal paspor.
Kita mulai dengan pembuatan paspor, berikut syarat yang harus dan wajib dimiliki sebelum kamu mendaftarkan diri untuk membuat paspor. Jangan sampai terlewat atau kurang karena “terkadang” pihak imigrasi sejutek karyawan Karen’s Diner. Jadi yang tidak terbiasa dengan sikap judes orang asing lebih baik diperhatikan ya, daripada pulang dengan muka masam.
- e-KTP asli beserta fotokopinya.
- Kartu Keluarga asli beserta fotokopinya.
- Akta Kelahiran, ijazah (SD/SMP/SMA), surat/buku nikah, atau surat baptis asli beserta fotokopinya. Untuk dokumen ini, cukup memilih salah satunya saja, misalnya hanya Akta Kelahiran. Namun, pastikan pada dokumen tersebut terdapat informasi mengenai nama, tempat & tanggal lahir, serta nama orang tua.
- Siapkan materai 6000 (FYI ~ dulu tahun 2018 tidak memerlukan materai, tapi siapkan saja siapa tau butuh kan? Sekali lagi dripada dijutekin pihak imigrasi, udahhh)
Nah, setelah syarat sudah lengkap saatnya kita beralih ke
Cara Daftar Antrean Online dan Membuat Paspor Baru lewat Aplikasi
Kenapa harus lewat aplikasi? Ya dari dulu memang seperti itu, bedanya dulu daftar nomor antrian dan isi data diri saja melalui aplikasi. Sekarang sampai pembayaran juga melalui aplikasi. Kamu bisa memilih salah satu media layanan antrean online yang tersedia entah itu aplikasi, situs, atau bisa juga chat dengan layanan imigrasi setempat via WhatsApp. Tapi kalau tulisan ini aja sudah menjelaskan dengan lengkap, ngapain harus chat layanan imigrasi setempat via WhatsApp? Tau kan sistem aplikasi atau response chat official akun di Indonesia gimana? Untuk kaum yang tidak sabaran sepertiku udah pasti skip.
“Duh, kok ribet sih?” Heh diam kau Dajjal. Kalau gak pengen ribet pakai calo, tinggal duduk manis dan terima jadi. Tapi bayar lebih mahal. Lagian suka heran sama orang yang bilang “kok ribet sih”, kau lahir ke dunia ini saja udah bikin ribet banyak orang, ngerti?
Fiiuhhh, ada saja kelakukan manusia. Baiklah balik lagi ke cara daftarnya
Berikut ini adalah tahapan-tahapannya
Perlu di ingat, pendaftaran antrean paspor online hanya berlaku untuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan. Tidak berlaku untuk paspor hilang/rusak/perubahan identitas.
– Cara Daftar Antrean Online dan Membuat Paspor Baru lewat Aplikasi
- Khusus untuk pengguna ponsel Android atau iOS, kamu perlu download aplikasi “Antrian Paspor” di Google Play atau App Store.
- Buka aplikasi dan daftarkan diri sesuai dengan formulir yang tersedia. Mulai dari membuat username dan password, mengisi nama, NIK, nomor hp, email, hingga alamat lengkap.
- Setelah mengisi formulir dengan lengkap, selanjutnya pendaftaran akun akan diverifikasi melalui email.
- Lalu setelah diverifikasi, bisa langsung login ke akun menggunakan email dan password yang sudah dibuat.
- Setelah login, pilih wilayah kantor imigrasi yang paling dekat dengan tempat tinggal.
- Selanjutnya, isi data permohonan antrean paspor, mulai dari tanggal yang diinginkan untuk pembuatan paspor, jam, hingga jumlah pemohon.
(Perlu di ingat lagi, bahwa setiap kantor imigrasi memiliki kuota harian untuk pengajuan pembuatan paspor. Jadi, pastikan bahwa pengajuan antrean paspor sudah disetujui dan masuk kuota harian sesuai tanggal yang dipilih)
- Apabila sudah disetujui, kamu bisa datang langsung ke kantor imigrasi yang sudah dipilih sesuai tanggal dan jam yang kamu ajukan di aplikasi.
- Tunjukkan kode booking atau QR Barcode yang ada pada akun kepada petugas admin atau resepsionis yang ada di kantor imigrasi.
- Petugas kemudian akan memberikan kertas atau bukti cetak antrean yang berisi nomor urut panggilan pembuatan paspor.
– Ketentuan Mendaftar Antrean Online Pembuatan Paspor via Aplikasi
Di dalam satu akun atau aplikasi, kamu bisa mendaftar antrean untuk beberapa sampai 5 orang sekaligus. Dengan catatan yang termasuk dalam anggota keluarga inti seperti bapak/ibu, suami/istri, anak, dan diri sendiri. Di luar itu, antrean tidak bisa diajukan secara bersama-sama atau kolektif.
–Proses dan Cara Membuat Paspor Baru di Kantor Imigrasi
Jika sudah mendapat kuota antrean, langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:
- Silakan datang langsung ke kantor imigrasi yang sudah kamu pilih sesuai tanggal dan jam yang sudah disetujui.
- Pastikan datang lebih awal dari jam yang tertera dalam antrean. Jujur kemarin aku perpanjang paspor di Jakarta, yang notebene kantor imigrasi banyak dimana-mana sudah datang 30 menit lebih awal tetap saja antre.
- Bawa semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan alat tulis minimal pulpen. Susun dengan rapi dan masukkan ke dalam amplop dokumen atau map.
- Gunakan pakaian yang rapi dan bersih. Disarankan untuk menggunakan pakaian atau atasan selain warna putih. Sebab, saat foto pembuatan paspor, background yang digunakan pada sesi foto di ruang layanan pembuatan paspor akan berwarna putih.
- Ketika datang ke kantor imigrasi, berikan kode booking atau foto QR Barcode pada petugas layanan/resepsionis.
- Petugas akan mengescan QR Barcode tersebut dalam bentuk cetak berisi nomor urut panggilan pembuatan paspor.
- Selain memberi nomor urut panggilan, petugas juga akan mengecek kelengkapan dokumen yang kamu bawa.
- Apabila kelengkapan dokumen sudah sesuai persyaratan yang berlaku, maka petugas akan memberikan kamu formulir data diri yang perlu diisi di dalam map.
- Sambil menunggu panggilan, kamu perlu mengisi formulir yang sudah diberikan petugas secara benar dan lengkap.
- Saat tiba giliran kamu, berikan semua dokumen kepada petugas yang berwenang.
- Petugas yang berwenang mengurus pembuatan paspormu juga akan melakukan wawancara singkat. Biasanya, pertanyaan yang diajukan adalah seputar alasan kamu mengajukan pembuatan paspor. Tidak perlu khawatir, jawab saja semua pertanyaan yang diajukan petugas dengan jujur. Tapi kadang juga petugas imigrasi suka curiga dan bertanya detail kalau kita kebanyakan mikir atau bingung menjawab. Jawab saja mau jalan-jalan ke negara tetangga, atau Korea atau Eropa sekalian kan beres.
- Apabila dokumen sudah sesuai dan memenuhi syarat, petugas akan melanjutkan proses ke tahap berikutnya yaitu pengisian data ke dalam sistem komputer, memindai sidik jari, dan sesi foto. Please banget ini mungkin kalian memerlukan beberapa kali pose dan take photo sendiri di rumah sebelum ke imigrasi untuk memastikan wajah kalian nanti benar-benar terpotret dengan baik.
- Jika sesi foto sudah selesai, artinya proses pembuatan paspor sudah hampir selesai. Kamu akan diberi bukti pengambilan paspor beserta instruksi pembayaran biaya pembuatan paspor. Sepertinya sekarang sudah berubah, ketika kamu mengisi data diri pada aplikasi akan langsung diberikan kode pembayaran. Pembayaran biaya pembuatan paspor dilakukan dengan cara transfer ke nomor rekening resmi yang diberikan pihak imigrasi. Bank yang bisa dipilih untuk pembayaran paspor di antaranya adalah BNI, Mandiri, BRI, dan BCA. Nanti akan ada langkah-langkah untuk pembayaran di aplikasi tersebut sesuai dengan masing-masing bank. Yang penting budayakan membaca, oke sip lanjut.
- Paspor bisa langsung diambil tiga hari setelah pembayaran dilakukan. Jangan lupa membawa bukti pengambilan serta struk bukti pembayaran saat datang ke kantor imigrasi.
–Biaya Pembuatan Paspor Biasa dan e-Paspor
Penghitungan total biaya pembuatan paspor yang perlu kamu bayar disesuaikan dengan jenis paspor yang dibuat ditambah dengan biaya jasa biometrik sebesar Rp55.000. Misalnya, kamu membuat paspor biasa baru 48 halaman, maka total biayanya adalah Rp355.000.
Kamu bebas memilih, mau membuat paspor biasa atau e-paspor. Perbedaan utamanya adalah pada e-paspor atau paspor elektronik terdapat chip berisi data biometrik (sidik jari dan hasil pindai bentuk wajah) identitas kamu. Chip ini terletak di bagian sampul paspor.
Dengan adanya chip ini, paspor lebih terjamin keamanannya dan sangat sulit dipalsukan apabila dibandingkan dengan paspor biasa yang hanya berisi informasi atau identitas dasar pemegang paspor. Biayanya juga berbeda, yaitu Rp650.000 untuk pembuatannya. Nah, untuk masa berlaku paspor sekarang sama 10 tahun, bukan lagi 5 tahuns eperti tahun-tahun sebelumnya.
Kita beralih ke Perpanjangan Paspor yang lebih simple dan prosesnya lebih cepat
Jika syarat pembuatan paspor dan cara daftarnya sedikit lebih banyak, khusus untuk perpanjangan jauh lebih mudah.
–Syarat Perpanjangan Paspor:
- Paspor asli beserta fotokopinya.
- e-KTP asli beserta fotokopinya. Jika bayi atau anak-anak yang belum mempunyai KTP bisa diganti dengan akta kelahiran atau KK asli beserta dengan fotokopinya.
- Bukti pendaftaran yang dicetak melalui aplikasi
- Jika kamu perpanjang paspor di luar alamat KTP, kamu harus melampirkan surat keterangan domisili atau keterangan suatu instansi bisa bekerja atau sekolah. Bisa juga melampirkan ID card karyawan atau Kartu Tanda Mahasiswa. Namun, tergantung dengan kebijakan petugas imigrasi ya, lebih aman sih membawa surat keterangan domisili saja.
Sebagai contoh, pembuatan pasporku dulu di Semarang, alamat KTP kabupaten Semarang dan domisili saat ini di Jakarta Pusat, bekerja di Jakarta Selatan, perpanjang paspor di Jakarta Barat. Lah kok?
Long story short, petugas imigrasi meminta salah satu bukti kenapa aku yang dari mana, tinggal dimana, kerja dimana tapi ngurus paspor bisa dimana. Pokoknya jangan bilang ribet lagi ya, kalau gak mau ribet hidup di goa aja.
– Proses dan Cara Perpanjangan Paspor
Untuk ketentuan kurang lebih sama, daftar melalui aplikasi, memilih lokasi kantor imigrasi beserta dengan tanggal dan waktu sampai ke tahap bayar. Proses dan caranya pun juga sama seperti ketika pembuatan paspor, perbedaanya untuk perpanjangan tidak perlu isi form.

Setelah dipersilahkan masuk, akan dilakukan pengecekan berkas dan pemberian nomor antrean. Sesudah mendapatkan nomor antrean tinggal menunggu panggilan untuk sesi wawancara singkat,foto, sidik jari dan selesai sudah.

Untuk beberapa kantor imigrasi di Jakarta sudah menyediakan jasa pengambilan paspor yang bekerjasama degan Kantor POS, jadi setelah selesai wawancara dengan petugas imigrasi bisa langsung menuju Kantor POS yang tersedia di sudut ruangan kantor imigrasi tersebut. Cari aja, kalau gak ada ya tanya jangan googling. Proses ini jauh lebih memudahkan karena tidak perlu bolak balik ke imigrasi dan antre berjam-jam hanya untuk mengambil paspor. Ditambah lagi dengan macetnya Jakarta yang ah sudahlah ~
Biayanya hanya Rp10.000 untuk 2-3hari proses pengiriman
Sayangnya, tidak semua kantor imigrasi menyediakan layanan tersebut. Contohnya saja temanku yang mengurus pembuatan atau perpanjangan paspor di Surakarta harus kembali lagi ke kantor imigrasi untuk mengambil secara mandiri. Jika ingin diwakilkan ya harus menggunakan surat kuasa, ini juga berlaku untuk pembuatan paspor baru juga ya.
Informasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk paspor yang ingin cepat jadi dalam 24 jam bisa, namun biayanya mencapai 1 juta. Hahahah. Istilahnya adalah kamu membayar lebih karena menyela antrian orang-orang. Ya tergantung kebutuhan saja sih, buatku yang tidak terburu-buru dan masih akan menggunakan paspor tidak dalam waktu dekat memang tidak perlu.
Tidak terasa urusan paspor yang menurutku biasa saja tapi untuk sebagian orang bisa dibilang ribet ini ternyata membutuhkan effort untuk dituangkan dalam tulisan secara tidak singkat dan jelas.
Semoga artikel ini membantu kamu yang ingin atau sedang dalam proses pembuatan maupun perpanjangan paspor.
Untuk artikel informatif lainnya coming soon, ya!
Who’s excited of reading article related to “backpackeran” in Singapore and Malaysia?
One response to “Syarat, Cara dan Ketentuan dalam Membuat atau Perpanjang Paspor”
Thank you Miss Arti, very help me 🥰💖